Berikut arti tiga warna tempat sampah :
- Warna hijau untuk sampah organik. Sampah Organik adalah golongan sampah yang mudah membusuk. Jenis sampah ini merupakan sisa bahan-bahan kebutuhan manusia, sisa kebutuhan hewan dan bagian dari tanaman. Tumpukan sampah basah lebih mudah terurai secara alamiah, seperti daun-daun yang berguguran, kertas, kayu, sisa makanan basi dan lain-lain.
- Warna kuning untuk sampah anorganik. Golongan sampah ini adalah sulit membusuk (anorganik). Jenis sampah ini merupakan sisa-sisa proses produksi seperti fiber, plastik, kaca kaleng dan lain-lain. Diperlukan tempat khusus untuk pengolahan limbah anorganik.
- Warna merah untuk sampah yang mengandung Bahan-bahan Beracun dan berbahaya (B3). Jenis sampah sisa dari bahan-bahan berbahaya dan beracun diperlukan penanganan khusus untuk mengelola jenis sampah ini. Contoh-contoh sampah B3 adalah baterai bekas, bahan-bahan kimia, sarung tangan bekas yang mengandung minyak atau oli, dan lain sebagainya.